jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan kebijakan baru untuk mendukung kelancaran proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Mulai tahun ini, biaya penerbitan Surat Keterangan Sehat bagi siswa SMP dan sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMK dibebaskan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan seluruh puskesmas dan rumah sakit milik Pemkot Surabaya wajib memberikan layanan gratis ini, khususnya bagi pelajar yang mendaftar ke program keahlian tertentu yang memang mensyaratkan verifikasi kesehatan.
“Saya tidak ingin anak-anak Surabaya terkendala urusan biaya ketika ingin melanjutkan pendidikan ke SMK maka saya perintahkan semua puskesmas dan RS milik pemkot menggratiskan surat keterangan sehat ini,” ujar Eri, Kamis (12/6).
Kebijakan tersebut berlaku hingga tanggal 14 Juni 2025, seiring berlangsungnya masa verifikasi dan validasi hasil tes kesehatan sebagai syarat pendaftaran di sejumlah keahlian SMK.
Meski retribusi layanan kesehatan diatur dalam Perda Kota Surabaya No. 7 Tahun 2023, khusus untuk periode ini, tarif tersebut ditiadakan.
Program ini menyasar pelajar dari keluarga ber-KTP Surabaya yang ingin mendaftar SMK, termasuk lulusan MTs dan sekolah sederajat.
Eri berharap langkah ini bisa mengurangi beban masyarakat dan memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.