Pemkot Surabaya Temukan 2 Toko Kelontong Jual Rokok Ilegal

7 hours ago 18

Jumat, 20 Juni 2025 – 18:00 WIB

Pemkot Surabaya Temukan 2 Toko Kelontong Jual Rokok Ilegal - JPNN.com Jatim

Pemkot Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo gelar operasi peredaran rokol ilegal. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan TNI-Polri menggelar operasi peredaran rokok ilegal.

Ada enam toko kelontong di wilayah Surabaya Pusat dan Surabaya Selatan menjadi sasaran operasi.

Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo I Gusti Agung mengungkapkan dalam operasi itu ditemukan dua toko menjual rokok ilegal.

“Kami menemukan ada dua toko yang menjual rokok ilegal. Paling banyak yang kami temui adalah rokok salah peruntukan atau dengan pita cukai berbeda. Jumlah total rokok ilegal yang kami sita mencapai 500 batang," ungkap I Gusti Agung, Kamis (19/6).

Rokok ilegal itu langsung disita serta ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk mengetahui produsen serta mekanisme pendistribusiannya.

Selain penindakan, juga dilakukan sosialisasi dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal sehingga dapat menekan peredarannya.

"Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi peredaran rokok ilegal. Karena itu, sosialisasi akan terus kami intensifkan," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya Agnis Juistityas mengatakan bahwa pihaknya juga mengimbau pemilik toko kelontong untuk mematuhi peraturan dan tidak menjual rokok ilegal. 

Operasi peredaran rokok ilegel, Pemkot Surabaya dan Bea Cukai ungkap temuannya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |