jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penataan sistem parkir di Kota Surabaya terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang transparan dan tertib.
Di tengah mobilitas warga yang tinggi, pembenahan parkir dipandang tidak hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga keterbukaan dalam pengelolaan ruang publik.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan penataan parkir menjadi langkah penting agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.
Melalui sistem yang lebih terbuka, Pemkot Surabaya berharap pengelolaan parkir dapat dirasakan manfaatnya secara adil oleh semua pihak.
Sejumlah langkah pun telah diterapkan, mulai dari penertiban juru parkir dan parkir liar, meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan wisata Tunjungan Romansa, hingga penerapan sistem parkir digital atau non tunai.
Kebijakan ini diarahkan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan lahan parkir.
“Dengan non tunai ini, tidak ada lagi uang yang keluar. Kemudian ketika ada satgas premanisme, bagi pengusaha Surabaya ketika punya lahan kemudian lahannya dikuasai, tolong disampaikan kepada satgas premanisme,” kata Eri, Sabtu (31/1).
Menurut Eri, sistem parkir yang transparan juga memberi kepastian bagi para pelaku usaha.





.jpeg)













































