jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Satgas Halilintar mengakselerasi penguasaan kembali lahan pertambangan yang teridentifikasi melanggar ketentuan.
Satgas Halilintar menargetkan sebanyak 75 perusahaan tambang yang nakal masuk dalam daftar penertiban fisik hingga akhir 2025.
Ketua Satgas Halilintar PKH Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menyatakan selain fokus penagihan denda administratif.
Pihaknya juga memasang plang penyegelan di lokasi-lokasi yang melanggar hukum.
Menurut Febriel, hingga saat ini, sebanyak 51 perusahaan telah resmi dikuasai kembali oleh negara.
“Target kami di sampai akhir tahun ini minimal harus bisa menguasai kurang lebih 75 perusahaan yang sudah dilakukan verifikasi. Jadi, verifikasi ini terus berjalan,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, baru-baru ini.
Di sisi lain, Febriel mengungkapkan tantangan berat yang dihadapi tim Satgas di lapangan, terutama dalam menindak praktik tambang dengan pola hit and run. Aktivitas ini umumnya terjadi di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) atau yang dikenal sebagai wilayah koridor.
Satgas Halilintar telah mengamankan sedikitnya 63 unit alat berat dalam operasi penertiban di wilayah Bangka Belitung.






















































