jpnn.com, PEKANBARU - Pelarian pelaku jambret yang merampas amplop santunan milik dua anak yatim di Pekanbaru akhirnya berakhir.
Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap pelaku berinisial MT (23) setelah sempat melarikan diri ke Sumatera Barat.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (2/4/2026) di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.
“Tersangka kami amankan saat bersembunyi di wilayah Sumatera Barat. Saat ini sudah dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Anggi Senin (6/4).
Pelaku diketahui merupakan seorang pengangguran dan beraksi seorang diri menggunakan sepeda motor matik.
Dalam aksinya, ia merampas amplop berisi uang santunan dari tangan korban, lalu langsung melarikan diri.
Aksi penjambretan tersebut sebelumnya terjadi pada Senin (16/3/2026) di Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.
Korbannya adalah dua bersaudara, Alim (10) dan Rama (8), yang baru saja menerima santunan dari Masjid Al Ikhlas menjelang Idul Fitri.











.jpeg)








































