jatim.jpnn.com, SURABAYA - Biaya renovasi Gedung Negara Grahadi Surabaya akibat kerusuhan demo mencapai Rp9 miliar. Anggaran itu dipastikan tidak dibebankan dari APBD Jawa Timur, tetapi ditanggung langsung pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim Sigit Panoentoen menyebutkan usulan biaya renovasi sudah diajukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan kini tengah diproses Kementerian PUPR.
“Kalau yang di Grahadi dan sekitarnya kemarin itu oleh BPBD ada sekitar Rp9 miliar yang kemudian diusulkan di pemerintah pusat untuk dilakukan perbaikan konstruksi,” jelas Sigit, Rabu (10/9).
Dia menyatakan pembiayaan diambil alih pemerintah pusat karena Gedung Grahadi berstatus cagar budaya atau heritage.
“Saya kira pemerintah pusat handle semuanya, karena itu heritage. Jadi, bukan dari APBD. Kalau APBD itu sifatnya hanya darurat. Misalnya, merapikan pagar atau menutup area,” kata dia.
Nantinya, teknis renovasi hingga detail interior akan dihitung Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya.
“Kami hanya mendata saja, nanti PU Cipta Karya yang menghitung persis karena secara teknis mereka yang berwenang,” ujarnya.
Sementara itu, untuk aset lain yang terdampak kerusuhan di sejumlah daerah Jatim, penanganannya tetap melalui BPBD provinsi.