jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat membuka Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema “Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Sepak Bola Berbasis Pemberdayaan UMKM” di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Selasa (20/1).
Wamendagri Akhmad Wiyagus mengatakan, penyelenggaraan forum ini diharapkan dapat menjadi ruang strategis untuk mempertemukan kebijakan pemerintah pusat, praktik pengelolaan di daerah, serta peran pelaku industri olahraga dalam memperkuat tata kelola stadion dan penyelenggaraan sepak bola di daerah.
Dia menekankan besarnya antusiasme masyarakat Indonesia terhadap sepak bola berpotensi menjadikan sepak bola bukan sekadar olahraga, melainkan fenomena sosial dan ekonomi.
“Tentunya, besarnya basis penggemar ini menjadikan sepak bola bukan sekedar olahraga, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi kekuatan yang besar dan berdampak untuk kemajuan daerah,” ungkapnya.
Wamendagri Akhmad Wiyagus juga menyoroti fakta bahwa meskipun pemerintah pusat telah membangun dan merevitalisasi 17 stadion dalam satu dekade terakhir, pengelolaannya di daerah belum sepenuhnya optimal.
“Namun, dalam praktiknya, ini belum dikelola secara profesional. Begitu juga kemanfaatannya oleh pemerintah daerah itu hanya semata-mata digunakan kalau ada event pertandingan tidak berkelanjutan, ya bahkan ada di beberapa daerah yang, ya stadionnya tidak terpelihara sama sekali," ujarnya.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) T.R. Fahsul Falah, menegaskan pentingnya melihat kawasan stadion sebagai aset strategis daerah yang multifungsi.






















































