Polda Jabar Tangkap Mafia Solar Modus Mobil 'Helikopter'

1 day ago 12

Kamis, 14 Mei 2026 – 11:06 WIB

Polda Jabar Tangkap Mafia Solar Modus Mobil 'Helikopter' - JPNN.com Jabar

Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono dan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (13/5/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar bersama jajaran Polres mengungkap 17 kasus terkait tindak pidana di sektor migas selama rentang Januari hingga Mei 2026.

Total, 31 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Bahwa komitmen Polda Jawa Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait tindak pidana migas," kata Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, dikutip Kamis (14/5/2026).

Wirdhanto membagi kasus ke dalam dua kategori yakni penyalahgunaan BBM bersubsidi dan elpiji bersubsidi.

Untuk kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, pelaku melakukan aksinya dengan cara memodifikasi mobil atau menggunakan pelat nomor palsu agar dapat membeli BBM bersubsidi jenis Solar.

"Modus pembelian bahan bakar BBM bersubsidi di SPBU yang menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi atau istilahnya helikopter," ungkap dia.

BBM bersubsidi jenis Solar yang sudah berhasil dibeli kemudian dijual oleh para pelaku ke sejumlah industri.

Menurut Wirdhanto, pelaku membeli BBM bersubsidi jenis Solar itu dengan harga hanya Rp 6.800 hingga Rp 7.800 lalu menjualnya dengan harga Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu.

Polda Jabar mengungkap 17 kasus mafia BBM dan elpiji subsidi dengan 31 tersangka. Kerugian negara akibat aksi pelaku memcapai Rp19 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |