jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota Tim Respatti Sat Samapta Polrestabes Surabaya diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial AV saat polisi sedang patroli malam hari.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (21/12/2025). Insiden itu bermula saat korban sedang berkendara bersama temannya melihat petugas sedang berpatroli Jalan Karang Menjangan ke arah Jalan Kertajaya.
Korban dan temannya merasa ketakutan dan memutuskan untuk putar balik. Namun, petugas melihat gelagat mencurigakan dan berusaha mengejar korban.
Saati ditangkap itu lah, diduga korban mendapat penganiayaan. Anggota polisi diduga menendang korban hingga jatuh ke aspal. Tak sampai disitu, saat AV sudah berdiri, seorang pria menggunakan jaket hitam dan topi datang menampar korban.
Setelahnya korban dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Sampai di rumah, korban mengeluh kesakitan di beberapa bagian tubuh.
Ayah korban, N mengatakan, usai mendapat penganiayaan, anaknya mengalami luka di bagian rahang, pinggul, paha dan pergelangan tangan. Pihaknya kemudian melakukan visum di RS PHC Surabaya.
"Yang luka itu di Rahang, kemudian di atas yang pinggul itu di belakang itu yang luka. kemudian di paha luka memar," ujarnya, Selasa (10/2).
Keterangan korban, pelaku penganiaya satu orang. Korban mengingat wajah pelaku tidak bisa mengetahui nama karena saat kejadian terduga menggunakan jaket.

















































