bali.jpnn.com, DENPASAR - Teka-teki tiga anggota gangster pembunuh warga negara asing (WNA) Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (14/6) lalu akhirnya terungkap.
Meski demikian, sampai kemarin (26/6), tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung masih gagal mengungkap motif tiga tersangka menghabisi nyawa Rivan Zivan Radmanovic dan melukai Sahar Ghanim.
Alasan polisi, tiga tersangka, yakni JDF alias Darcy Francesco Janson, 37, PMT alias Tupou Pasa Midolmore, 37, dan MC alias Coskun Mevlut, 23, masih menutup rapat aksi sadisnya menghabisi korban.
“Motif masih didalami motif ketiga tersangka,” ujar Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Polres Badung, Kamis (26/6).
Kesulitan polisi mengungkap motif tersangka patut dipertanyakan mengingat kasus ini telah berjalan dua minggu.
Para tersangka juga telah diperiksa, bahkan dipertemukan dengan korban hidup, difasilitasi Konjen Australia.
Namun, motif tersangka tak kunjung terungkap.
“Kami berkoordinasi dengan kepolisian Australia dan Divisi Hubungan Internasional untuk pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka,” kata Kapolda Bali.