Polisi Selidiki Unsur Pidana Kematian 2 Balita di Kolam Limbah PT PHR

6 hours ago 17

Polisi Selidiki Unsur Pidana Kematian 2 Balita di Kolam Limbah PT PHR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan. Foto:Source For JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau tengah menyelidiki secara intensif kasus tewasnya dua balita kakak beradik yang diduga tenggelam di bekas kolam penampung limbah pengeboran minyak (Mud Pit) milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Kolam limbah itu berada di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Korbannya ialah dua balita bernama Ferdiansyah Harahap (4) dan Fahri Prada Winata (2) ditemukan tak bernyawa pada Selasa, 22 April 2025.

Polres Rokan Hilir juga sudah melimpahkan penanganan perkara ke Ditreskrimum Polda Riau untuk pendalaman lebih lanjut.

Terutama terkait dugaan kelalaian dan pelanggaran prosedur keselamatan kerja (K3) yang bisa mengarah pada unsur pidana.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan pihaknya akan memanggil sejumlah pihak dari PT. PHR, khususnya bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta petugas keamanan (sekuriti).

Pemanggilan ini guna mengusut siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya insiden tersebut.

“Kami akan dalami terkait unsur pidananya. Pihak-pihak terkait akan kami panggil untuk dimintai keterangan, termasuk dari pihak PT PHR,” ujar Asep, Rabu (21/5).

Polda Riau menyelidiki kasus tewasnya dua balita kakak beradik yang diduga tenggelam di bekas kolam penampung limbah pengeboran minyak milik PT PHR.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |