jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota mengungkap kasus penemuan jenazah pria di lahan kosong, Jalan Pantai Permata, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Dalam waktu sekitar 10 hari penyelidikan sejak jasad ditemukan pada Sabtu (4/7), polisi berhasil mengidentifikasi korban sekaligus menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan korban diketahui berinisial SA (36), warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, polisi menetapkan AN (32) warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo sebagai tersangka.
"Peristiwa bermula pada Jumat (3/7) sekitar pukul 13.00 WIB ketika korban menghubungi AN untuk bertemu di Terminal Bayuangga. Setelah bertemu, keduanya menuju rumah tersangka di Desa Jangur sebelum berkeliling menggunakan sepeda motor milik korban hingga malam hari," kata Rico, Jumat (17/7).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, selama perjalanan korban diduga beberapa kali melakukan tindakan yang tidak diinginkan terhadap tersangka, seperti memeluk, meraba, dan mencium leher tersangka dari belakang saat sepeda motor dikendarai.
Sekitar pukul 00.00 WIB, keduanya berhenti di kawasan Pantai Permata, lokasi yang menurut polisi kerap digunakan keduanya untuk melakukan siaran langsung di TikTok.
Di lokasi tersebut, tersangka diduga mengambil palu dari bagasi sepeda motor korban, kemudian memukul kepala korban beberapa kali hingga terjatuh.



















































