bali.jpnn.com, KARANGASEM - Tim Opsnal Satreskrim Polres Karangasem berhasil mengungkap praktik curang pemindahan isi gas LPG 3kg ke tabung non-subsidi di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem Kota, Jumat (8/5) kemarin.
Dalam penggerebekan ini, 10 orang pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 1.788 tabung LPG.
Selain ribuan tabung, polisi menyita truk yang digunakan untuk mendistribusikan gas oplosan hingga ke wilayah luar Bali, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB).
10 pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda, mulai dari pemilik usaha, penanggung jawab, pengoplos gas, sopir hingga pengangkut tabung LPG 3 Kg.
Total kerugian negara akibat kejadian ini mencapai Rp714 juta.
"Praktik pengoplosan ini sangat merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
Disparitas harga gas subsidi sering dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika dalam pernyataan resminya.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di sebuah gudang di Kelurahan Subagan.



















































