Produsen AMDK Mengiba ke Koster, Usul Pelarangan Mulai dari 500 Ml

3 hours ago 19

Jumat, 20 Juni 2025 – 22:07 WIB

Produsen AMDK Mengiba ke Koster, Usul Pelarangan Mulai dari 500 Ml - JPNN.com Bali

Ilustrasi sSalah satu produksi lokal air minum dalam kemasan (AMDK). Foto: ANTARA/Muhsidin

bali.jpnn.com, DENPASAR - Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) mengiba ke Gubernur Bali Wayan Koster.

Direktur Utama CV Tirta Taman Bali I Gde Wiradhitya Samuhata mengusulkan agar kebijakan pelarangan air minum dalam kemasan (AMDK) dimulai dari kemasan 500 ml.

Menurut I Gde Wiradhitya Samuhata, dengan langsung menghentikan produksi di bawah 1 liter berdampak kepada perusahaan-perusahaan yang masih bergantung pada penjualan ukuran 500 ml-1 liter.

“Kami berharap kebijakan ini bisa dievaluasi dan dijalankan bertahap.

Semisal dimulai dari pelarangan cup atau kemasan di bawah 500 mililiter terlebih dahulu,” ujar I Gde Wiradhitya Samuhata dilansir dari Antara.

Produsen minum lokal merek Nonmin ini mengaku mendukung kebijakan Gubernur Koster demi menjaga lingkungan dari sampah plastik.

Namun, bagi I Gde Wiradhitya Samuhata, kebijakan tersebut kurang tepat jika langsung melompat ke pelarangan air minum dalam kemasan plastik di bawah 1 liter.

“Jika terlalu tergesa maka dampaknya dapat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Bali yang bekerja di pabrik-pabrik air minum,” kata I Gde Wiradhitya Samuhata.

Direktur Utama CV Tirta Taman Bali I Gde Wiradhitya Samuhata mengusulkan agar kebijakan pelarangan air minum dalam kemasan (AMDK) dimulai dari kemasan 500 ml.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |