Protes Kenaikan PBB 400 Persen, Warga Jombang Bayar Pajak Pakai Uang Koin

1 month ago 34

Rabu, 13 Agustus 2025 – 15:24 WIB

Protes Kenaikan PBB 400 Persen, Warga Jombang Bayar Pajak Pakai Uang Koin - JPNN.com Jatim

Warga Jombang yang memprotes kenaikan PBB-P2 dengan membayar menggunakan uang koin di Kantor Bapenda setempat. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, JOMBANG - Warga Pulolor, Kabupaten Jombang Fattah Rochim melakukan aksi membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perdesaan (PBB-P2) menggunakan uang koin. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes kenaikan pajak mencapai 400 persen.

Fattah mengaku PBB rumahnya pada 2023 hanya sekitar Rp400 ribu. Namun, pada 2024 melonjak menjadi Rp1,23 juta dan kembali naik menjadi Rp1,32 juta pada 2025.

“Kami protes karena pajaknya langsung tinggi. Dari 2023 itu kan masih sekitar kurang Rp400 ribu lah ya per tahun. Tahu-tahu tahun 2024 menjadi Rp1.238.428. Saya pernah protes waktu itu,” kata Fattah, Selasa (12/8).

Dia mengaku pernah mempertanyakan kebijakan tersebut kepada pemerintah desa dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang tahun lalu. Namun, jawaban yang diterima hanya janji evaluasi.

“Saya tanya (yang menghitung) appraisal itu siapa? saya tanya kepala desa. Terus ini apa? Tolong saya minta untuk kebijakan ini siapa yang buat? ‘Ya, nanti kami evaluasi’. Artinya, evaluasi itu evaluasi apa,” ujarnya.

Namun, setahun berselang informasi yang dia dapat malah kenaikan kembali PBB rumahnya menjadi Rp1,3 juta.

“Saya tunggu-tunggu di 2025 kok naik lagi menjadi Rp1.325.000 berarti kan naik Rp100.000, di situ saya jengkel,” ucapnya.

Tak hanya itu, dia kaget saat mengetahui ada denda 1 persen per bulan. WAlhasil, total tagihan pajaknya membengkak menjadi lebih dari Rp2,5 juta. 

Warga Jombang memprotes kenaikan PBB sebesar 400 persen dengan membayar pajak menggunakan uang koin di Kantor Bapenda.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |