bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi pencurian yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir di tangan pihak kepolisian Denpasar.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial CI, 41, asal Bogor, Jawa Barat, setelah tertangkap basah menggasak sebuah laptop di Jalan Cokroaminoto Gang Bangau No. 12, Pemecutan Kaja, Denpasar, Kamis (14/5) pagi.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan di Polsek Denpasar Utara.
Yang bersangkutan merupakan seorang residivis yang baru bebas dari kasus serupa pada 2023 lalu,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (14/5).
Peristiwa dramatis ini terjadi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
Korban Desak Ketut Sri Suryani, 39, awalnya sedang tertidur di dalam kamar.
Ia terbangun karena merasa ada orang asing yang masuk ke dalam ruangan.
Saat membuka mata, korban mendapati pelaku sudah berada di dalam kamar dan berusaha membawa kabur barang miliknya.



















































