bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di ibu kota Provinsi Bali.
Seorang residivis narkoba berinisial AMS, 36, ditangkap Selasa (19/5) lalu di Jalan Tukad Banyusari, Banjar Sanglah, Kelurahan Dauh Puri Kelod, Denpasar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan secara bertahap di tiga lokasi berbeda.
“Awalnya petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria pengendara motor Vario DK 5883 OG yang diduga seorang pengedar.
Saat diamankan, tersangka tengah menaruh sesuatu di pinggir jalan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.
Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 90 butir ekstasi dibungkus plastik warna hitam putih dan dua paket sabu-sabu.
Tak jauh dari lokasi pertama, polisi kembali menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik warna hitam putih.
Pengembangan berlanjut ke tempat indekos pelaku di Jalan Gunung Lebah IV Gang Sandat, Banjar Sari Bhuana, Desa Tegal Harum, Denpasar.