Revisi UU Hak Cipta Dikebut, Tata Kelola Royalti Diperkuat

3 hours ago 11

Kamis, 11 September 2025 – 09:29 WIB

Revisi UU Hak Cipta Dikebut, Tata Kelola Royalti Diperkuat - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) secara daring, Rabu kemarin (10/9). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) secara daring, Rabu kemarin (10/9).

Sesi diskusi ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum, Andry Indrady.

Andry Indrady menyampaikan soal komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola royalti di Indonesia yang baru-baru ini menjadi perdebatan.

“Menteri Hukum telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta Badan Strategi Kebijakan untuk terus berupaya memperkuat tata kelola royalti agar lebih adil, transparan, dan akuntabel.

Dari sisi legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat juga telah menyatakan komitmennya untuk segera merampungkan revisi Undang-Undang Hak Cipta bersama Pemerintah,” ujar Andry Indrady.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber.

Narasumber pertama adalah Ery Kurniawan selaku Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jabar.

Ery Kurniawan memaparkan materi Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Royalti Lagu dan Musik sebagai Upaya Kantor Wilayah Menguatkan Tata Kelola dan Memberdayakan Pelaku Ekonomi Kreatif.

Dewan Perwakilan Rakyat juga telah menyatakan komitmennya untuk segera merampungkan revisi Undang-Undang Hak Cipta bersama Pemerintah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |