Satpol PP Bogor Amankan Enam Kupu-kupu Malam dalam Operasi Pekat di Cibinong

3 months ago 92

Jumat, 01 Agustus 2025 – 08:30 WIB

Satpol PP Bogor Amankan Enam Kupu-kupu Malam dalam Operasi Pekat di Cibinong - JPNN.com Jabar

Ilustrasi wanita penghibur atau kupu-kupu malam. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan enam perempuan yang diduga sebagai kupu-kupu malam dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Cibinong, Rabu (30/7) malam hingga Kamis (31/7) dini hari.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas asusila di sejumlah tempat hiburan malam.

Operasi dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penertiban Pelanggaran Perda dan/atau Perbup.

"Operasi ini dilaksanakan untuk menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat. Kami mendapati enam perempuan yang terindikasi melakukan praktik prostitusi, serta satu pria yang diduga sebagai pengguna jasa," ujar Anwar.

Dia menyebutkan penangkapan dilakukan di tempat hiburan karaoke DNZ yang berlokasi di Jalan Raya Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong.

Seluruh terduga pelanggar dibawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa dan didata lebih lanjut.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan berupa percakapan digital, keenam perempuan tersebut mengakui keterlibatan dalam praktik prostitusi.

Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial untuk menjalani asesmen.

Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan enam perempuan yang diduga sebagai kupu-kupu malam dalam operasi di Kecamatan Cibinong

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |