banten.jpnn.com, SERANG - Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Satbrimob Polda Banten melakukan pengecekan terhadap dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di area persawahan warga.
Area persawahan warga yang diduga tercemar berlokasi di Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pengecekan dugaan pencemaran limbah melibatkan 15 personel Unit KBR Satbrimob yang dipimpin Kompol Tomi Hadi Sumpena.
"Pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap informasi dari masyarakat sekaligus memastikan kondisi lingkungan aman untuk keselamatan warga sekitar," kata Maruli, Rabu (2/9).
Maruli menjelaskan terdapat tiga area persawahan yang diduga tercemar limbah.
Menurut dia, sebanyak 12 sampel diambil dari lokasi untuk dilakukan proses identifikasi.
"Beberapa sampel terdeteksi mengandung kalium -40, tetapi untuk memastikan karakteristik material masih memerlukan identifikasi," ujarnya.
"Akan tetapi, berdasarkan hasil deteksi awal kondisi udara di sekitar lokasi dalam keadaan aman tidak ditemukan radioaktif yang melebihi ambang batas," sambungnya.



















































