Seorang Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kampus Jaksel, Polda Metro Turun Tangan

1 day ago 21

Seorang Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kampus Jaksel, Polda Metro Turun Tangan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan sebuah universitas di kawasan Jakarta Selatan.

Laporan tersebut resmi diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Selasa (14/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa korban berinisial A, 24, telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya,” kata Budi Hermanto dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (15/4).

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, membenarkan laporan tersebut diterima pada Selasa (14/4) melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh korban berinisial A, 24.

“Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya. Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS,” katanya.

Dalam laporan yang teregisterasi dengan Nomor: STTLP/B/2611/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 14 April 2026 pukul 22.28 WIB, terlapor diketahui berinisial Dr. Y (48).

Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan sebuah universitas di kawasan Jakarta Selatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |