jpnn.com - Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum pada program-program di Pemprov Malut.
Sherly mengatakan bahwa dirinya mendapatkan arahan dari Jaksa Agung untuk memastikan Pemprov Malut bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara guna (Kejati Malut) menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Memastikan pemanfaatan APBD, setiap rupiahnya, dimanfaatkannya dengan baik sesuai dengan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta pemanfaatannya yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” kata Sherly seusai bertemu Jaksa Agung, Kamis (12/6/2025).
Dia menjelaskan ada beberapa pembangunan di Malut yang menggunakan APBN, di antaranya rumah sakit tipe C pada dua kabupaten dengan masing-masing anggaran sebesar Rp 150 miliar, pembangunan sekolah rakyat di dua titik lokasi dengan anggaran masing-masing sebesar Rp 200 miliar, serta pembangunan jalan dan jembatan dengan perkiraan anggaran Rp 300 miliar.
"Namun, kami membawa usulan (pembangunan) jalan provinsi dan kabupaten ke Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 8 triliun. Mudah-mudahan diakomodasi secara bertahap," ungkapnya.
Oleh karena itu, Sherly berkonsultasi dengan Jaksa Agung guna memastikan program-program pembangunan tersebut tetap dalam koridor hukum.
"Kami sepakat bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan," ucap Gubernur Malut itu.
Sherly juga memastikan akan terus berkonsultasi dengan pihak kejaksaan dalam hal pembuatan peraturan gubernur maupun surat keputusan.