Sistem Sarana Prasarana Dipastikan Berfungsi Baik Saat Kecelakaan KA Malioboro Ekspres

4 hours ago 16

Selasa, 20 Mei 2025 – 21:40 WIB

Sistem Sarana Prasarana Dipastikan Berfungsi Baik Saat Kecelakaan KA Malioboro Ekspres - JPNN.com Jatim

KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang menabrak tujuh pengendara motor saat melintas di perlintasan resmi yang dijaga oleh petugas, tepatnya di JPL 08 KM 176+586 Emplasmen, Magetan, Senin (19/5). Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Balai Teknik Perkeretapian Kelas I Surabaya memastikan seluruh sistem sarana dan prasana berfungsi baik saat KA Malioboro Ekspres kecelakaan di perilintasan resmi Kecamatan Barat, Magetan, Senin (19/5).

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Denny Michels kepastikan itu setelah pihaknya melakukan pengecekan terkait sarana dan prasana.

“Kami sudah melihat langsung kondisi lapangan dan mengecek kesiapan prasarana, termasuk fisik perlintasan dan sistem sinyal. Hasilnya, peralatan bekerja dengan baik,” ungkap Denny, Selasa (20/5).

Denny menjelaskan selama ini terdapat empat petugas penjaga palang pintu  yang dibagi menjadi tiga shift setiap harinya.

Setiap shift dijalankan oleh satu petugas dengan durasi delapan jam. Menurunya, sistem kerja tersebut sudah cukup ideal dan sesuai dengan ketentuan.

“Satu shift delapan jam untuk satu petugas dan mereka sudah dibekali kompetensi serta jadwal kedatangan kereta. Jadwal itu kami lihat langsung tersedia di pos penjagaan,” jelasnya.

Terkait dengan kemungkinan adanya kelalaian manusia, pihak Balai Teknik belum dapat memberikan kesimpulan dan menyerahkan sepenuhnya pada proses penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian.

“Kami tidak berada pada posisi untuk menyimpulkan soal human error. Itu merupakan wewenang penuh pihak kepolisian. Kami hanya bisa memastikan kondisi teknis dan fungsional alat bantu perlintasan,” ujarnya.

Balai Teknik Perkeretapian ungkap hasil pengecekan pascakecelakaan KA Malioboro di Magetan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |