Soroti Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hendardi: Ancaman Terhadap Supremasi Hukum

11 hours ago 13

 Ancaman Terhadap Supremasi Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai penggunaan frasa "pernah berjasa" dan "asas praduga tak bersalah" dalam kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) sebagai manuver netralisasi yang sistematis terhadap sangkaan delik korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah diproses oleh Kortastipirkor Polri.

"Penggunaan frasa-frasa tersebut jelas-jelas merupakan upaya netralisasi terhadap delik korupsi dan TPPU yang disangkakan kepadanya. Ini merupakan upaya mencederai supremasi hukum," tegas Hendardi dalam keterangan tertulis pada Sabtu (25/7/2026).

Lebih lanjut, Hendardi menegaskan frasa-frasa yang dimunculkan dalam narasi publik seputar kasus FA bukan sekadar retorika biasa, melainkan merupakan instrumen yang dirancang secara strategis untuk melemahkan integritas proses hukum.

Dia mengingatkan supremasi hukum tidak dapat ditundukkan oleh pertimbangan jasa masa lalu atau interpretasi yang dilintirkan atas asas-asas fundamental hukum pidana.

"Setiap warga negara, terlebih pejabat negara yang disangka melakukan tindak pidana berat, wajib menghadapi proses hukum secara penuh dan setara tanpa pengecualian," ujar Hendardi.

Tim 9 Wajib Utamakan Supremasi Hukum

Hendardi mendesak Tim 9 agar menjadikan supremasi hukum sebagai prinsip tertinggi yang tidak dapat dikompromikan dalam menangani kasus Febrie Adriansyah.

Setiap manuver politik yang berpotensi menyimpangkan arah penanganan kasus ini harus diidentifikasi, diresistensi, dan dicegah sedini mungkin oleh seluruh elemen Tim 9 yang bertanggung jawab terhadap integritas proses hukum nasional.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menyoroti penggunaan frasa ‘pernah berjasa’ dan ‘asas praduga tak bersalah’ dalam kasus eks Jampidsus Febrie.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |