jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ramainya pengibaran bendera One Piece oleh sejumlah warga dinilai sebagai bentuk kritik sosial dan bukan tindakan makar atau pengkhianatan terhadap negara.
Sosiolog Soegijapranata Catholic University (SCU) Hermawan Pancasiwi menyatakan aksi tersebut merupakan ekspresi keprihatinan rakyat terhadap situasi negara yang dianggap kian memprihatinkan.
"Bendera One Piece bukan representasi ideologi atau negara tertentu. Itu hanya simbol keprihatinan," ujar Hermawan saat berbincang dengan JPNN.com soal viralnya aksi masyarakat yang mengibarkan bendera bajak laut, Selasa (5/8).
Menurutnya, selama warga tetap menunjukkan identitas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), misalnya dengan mengibarkan Merah Putih lebih tinggi dari bendera lain maka tindakan itu sah sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
"Silakan pasang bendera One Piece, tetapi jangan lupa, Merah Putih harus tetap dikibarkan dan berada di posisi yang lebih tinggi. Itu amanat Undang-undang Dasar," ujarnya.
Dia menilai keresahan masyarakat terhadap situasi pemerintahan yang carut-marut, praktik korupsi hingga kebijakan-kebijakan yang dinilai menyengsarakan rakyat, sah untuk disuarakan.
Hermawan bahkan menyebut fenomena ini sebagai bentuk tekanan moral atau people pressure.
"Ini bukan subversi, bukan kudeta. Ini gerakan moral. Kritik dari rakyat yang makin cerdas membaca keadaan. Pemerintah jangan baper," ujarnya.