jatim.jpnn.com, GRESIK - Aparat kepolisian menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di area persawahan Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Sabtu (4/4).
Kedua pelaku ditangkap setelah aksinya dipergoki langsung oleh pemilik kendaraan dan dikejar warga. Polisi yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto mengatakan kejadian bermula saat korban, Rateno (61), memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya di tepi sawah sekitar pukul 05.30 WIB. Namun, korban meninggalkan kunci kontak masih menempel di kendaraan.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor. Saat hendak dibawa kabur, aksi tersebut diketahui korban,” ujar Wiwit.
Korban yang menyadari motornya hendak dicuri langsung berteriak meminta pertolongan.
Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri ke area persawahan.
“Berkat bantuan warga, kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi sebelum sempat melarikan diri lebih jauh. Petugas yang datang langsung mengamankan situasi untuk mencegah tindakan main hakim sendiri,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FIA (35), warga Lamongan, dan SAA (17), warga Balongpanggang, Gresik.

















































