jateng.jpnn.com, SEMARANG - Misteri siapa dalang di balik praktik prostitusi dan pertunjukan striptis di Mansion Executive Karaoke Semarang mulai terkuak.
Polda Jawa Tengah secara resmi menetapkan tersangka baru dalam kasus yang sempat mengguncang jagat hiburan malam Ibu Kota Jateng itu.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyebut pria itu merupakan pemilik Mansion Executive Karaoke yang berada di Jalan Kyai Saleh, Semarang.
“Kami sudah tetapkan tersangka baru dalam kasus pornografi di Mansion. Dia adalah pemilik tempat karaoke itu,” ujar Kombes Dwi saat ditemui di Mapolda Jateng, Selasa (3/6).
Meski tak menyebut identitas secara gamblang, penelusuran JPNN.com mengarah pada Ketua Partai Hanura Jawa Tengah Bambang Raya Saputra, yang sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi.
“Nama belum kami sebutkan, tetapi dia laki-laki, pemilik, dan menerima hasil,” tandas Dwi Subagio.
Tersangka dijadwalkan diperiksa pekan depan. Jika mangkir, Polda menyatakan siap menempuh langkah hukum tegas.
Kasus ini mencuat setelah penggerebekan besar-besaran dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Jateng pada 27 Februari 2025. Dalam operasi yang dipimpin langsung Kombes Dwi Subagio bersama AKBP Agus Sembiring, polisi menyita berbagai barang bukti dan mengamankan belasan wanita penghibur dari lokasi.