jateng.jpnn.com, SEMARANG - Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) memastikan tidak memberikan pendampingan hukum kepada salah satu dosennya, Muhammad Dias Saktiawan, yang tengah berhadapan dengan persoalan hukum setelah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.
Dias dipolisikan oleh dokter Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung bernama Astrandaya Ajie atas dugaan penganiayaan.
Dekan Fakultas Hukum Unissula, Jawade Hafidz, menegaskan bahwa urusan hukum yang kini menjerat Dias sepenuhnya menjadi kewenangan pribadi. Fakultas tidak akan ikut campur dalam menentukan penasihat hukum yang mendampingi dosen tersebut.
“Kalau tim hukum buat Dias menghadapi pelaporan atau pengaduan dari dokter Astra ke Polda Jateng, itu wilayah kewenangannya Dias. Mau menunjuk siapa, kami di fakultas tidak mau mengatur-ngatur harus A atau B,” ujar Jawade, Minggu (11/9).
Dia menjelaskan larangan diberikan agar tidak terjadi salah tafsir jika dosen Unissula ikut mendampingi.
Menurutnya, pendampingan hukum oleh rekan dosen bisa dimaknai berbeda oleh pihak luar dan justru menimbulkan persepsi yang keliru.
“Saya tidak mau niat dosen saya itu baik untuk mendampingi hak hukumnya di sana, tetapi dimaknai bermacam-macam oleh pihak lain. Maka saya mengambil sikap dan sudah saya sampaikan kepada para dosen,” ujarnya.
Jawade menyebut hak Dias untuk mendapatkan penasihat hukum tetap dihormati. Hanya saja, fakultas menutup kemungkinan adanya pendampingan dari dosen Unissula.