jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi segera menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan setelah penyegelan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan akan dilakukan dalam waktu dekat untuk kepentingan penyidikan.
“Kami belum bisa memastikan durasi penyegelan karena menyesuaikan kebutuhan penyidik. Namun dalam waktu dekat akan dilakukan penggeledahan,” ujar Budi, Rabu (15/4).
Dia menjelaskan penyegelan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi yang melibatkan dua tersangka, yakni Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Selama proses penyegelan, aparatur sipil negara (ASN) tidak diperkenankan menggunakan ruangan tersebut.
Budi menyebut ajudan bupati berperan aktif dalam pengumpulan dana dari organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tersangka Dwi Yoga Ambal berperan aktif dalam konstruksi perkara pemerasan terhadap 16 OPD di Tulungagung,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, sedikitnya enam ruangan di kompleks Pemkab Tulungagung dan Dinas PUPR masih disegel.

















































