bali.jpnn.com, BANGLI - Masyarakat Bali kembali dibuat heboh dengan beredarnya video bangunan liar yang berdiri di kawasan hutan lindung, tepatnya di Hutan Suter, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali.
Berdasar video yang beredar, berdiri dua bangunan di kawasan hutan itu.
Bangunan yang dilengkapi taman itu, memiliki pemandangan indah gunung dan danau Batur, Kintamani, Bangli.
Video viral itu memaksa UPTD KPH Bali Timur angkat bicara.
Kepala UPTD KPH Bali Timur Made Maha Widyartha mengeklaim bangunan yang dimaksud tidak berada di bawah kewenangan pihaknya.
Menurutnya, bangunan liar itu berada dalam kawasan hutan konservasi yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
“Lokasi tersebut berada pada koordinat 08°17'12" LS dan 115°22'34" BT, dan bukan merupakan bagian dari wilayah kelola kami,” ujar Kepala UPTD KPH Bali Timur Made Maha Widyartha.
Made Maha Widyartha mengatakan berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, bangunan yang dimaksud bukan bangunan liar sebagaimana diberitakan.



















































