jateng.jpnn.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti melantik sebanyak 279 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua, Selasa (9/9). Dari jumlah itu, terdiri atas 45 tenaga teknis, 4 tenaga kesehatan dan 230 guru.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan target pemerintah pusat yang menyatakan tak ada lagi pengangkatan tenaga honorer atau nonASN di lingkungan instansi pemerintah.
“Sudah tidak ada lagi pengangkatan nonASN. Kami ditarget sebelum 1 Oktober tidak ada lagi nonASN,” ujar Kepala BKPP Kota Semarang Joko Hartono.
Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tetap memperjuangkan nasib pegawai nonASN yang belum terakomodasi.
Joko menyebut ada sekitar 2.400 orang yang kini sedang diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Sudah kami usulkan, 2.400 pegawai kami usulkan NIP-nya ke BKN, saat ini sudah diproses. Kalau NIP sudah keluar, akan dilakukan pengambilan sumpah,” ujarnya.
Sistem kerja PPPK paruh waktu sama dengan PPPK penuh waktu, yang membedakan hanyalah skema penggajian.
Untuk PPPK penuh waktu, jumlah formasi ditentukan pemerintah pusat. Sedangkan untuk PPPK paruh waktu, penentuan jumlah pegawai menyesuaikan kemampuan APBD Kota Semarang.