jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Papua melakukan kolaborasi terkait pemberian Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan.
Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Program ini merupakan fasilitas pembiayaan perumahan dan/atau manfaat lain yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan program MLT Perumahan, khususnya bagi para pekerja di wilayah Papua.
Sehingga semakin banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dapat mengakses pembiayaan perumahan dengan skema yang lebih mudah, terjangkau, dan kompetitif.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya menyampaikan MLT Perumahan merupakan program tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta program JHT untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi peserta aktif dengan masa kepesertaan minimal satu tahun.
Melalui kerja sama dengan perbankan, peserta dapat memperoleh berbagai fasilitas pembiayaan mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan besaran maksimal Rp 500 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp 200 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta, dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) berupa Kredit Konstruksi (KK) bagi pengembang dengan maksimal pembiayaan 80% dari nilai proyek.
“Kerja sama dengan Bank Papua menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan perumahan bagi pekerja yang ada di wilayah Papua melalui program MLT BPJS Ketenagakerjaan," kata Trisna.





















































