jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menindak ribuan pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama Operasi Patuh Lodaya 2025.
Penindakan pelanggaran ini dilakukan melalui sistem tilang elektronik maupun manual.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Jabar AKBP Eti Haryati mengatakan, penindakan dilakukan dengan pendekatan humanis yang mengedepankan edukasi.
Namun, penindakan tegas tetap diberikan kepada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam dua hari Ops Patuh Lodaya, polisi sudah menindak hampir 2.627 pelanggaran lalu lintas. Ada pun operasi masih akan berlangsung sampai dengan 27 Juli 2025.
“Selama pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2025, kami mencatat total 2.627 bentuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, baik melalui ETLE maupun tilang manual,” kata Eti di Bandung, Rabu (16/7/2025).
Ia memaparkan, bentuk penindakan yang dilakukan di wilayah hukum Polda Jabar antara lain, ETLE Statis dengan 79 pelanggaran, ETLE Mobile 370 pelanggaran, tilang manual 249 pelanggaran, dan teguran (non-penindakan) 1.929 teguran.
Mayoritas pelanggaran, kata Eti, diberikan teguran sebagai edukasi, mengingat masih banyak pengendara yang belum memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.