jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polsek Rungkut menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang diduga telah beraksi di enam lokasi berbeda di Surabaya.
Salah satu korbannya merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang kehilangan sepeda motor meski telah dikunci setang dan diparkir di halaman rumah.
Kedua tersangka masing-masing berinisial KS (50) warga Kedungbaruk, Rungkut dan JS (26) warga Tambaksari, Surabaya.
Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso mengatakan kasus ini terungkap setelah penyelidikan atas pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial NL (46) warga Bakung, Rungkut. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/5) sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut Agus, sebelum membawa kabur motor korban, kedua pelaku lebih dulu merusak gembok pagar rumah dan membobol kunci setang kendaraan.
"Kedua pelaku merusak gembok pagar dan merusak kunci setang sepeda motor milik korban saat terparkir di depan rumah,” kata Agus, Sabtu (18/7).
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Rekaman itu menjadi salah satu petunjuk yang membantu polisi mengidentifikasi pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil menangkap keduanya. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap KS dan JS telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di Surabaya.



















































