jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini kabar terbaru proses pengalihan ASN PNS, CPNS, dan PPPK penyuluh pertanian di daerah menjadi pegawai pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan).
Tercatat ada 38.524 orang PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan CPNS penyuluh pertanian yang diusulkan alih status menjadi ASN Kementan.
Setelah melalui proses validasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 205 orang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
BKN menegaskan mendukung pengalihan ASN penyuluh pertanian sebagai bagian dari penataan sumber daya manusia sektor pertanian, dalam rangka memajukan swasembada pangan nasional.
Komitmen BKN ini ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPR RI, Kementerian PANRB, Kementerian Pertanian, serta asosiasi penyuluh pertanian di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/04/2026).
Wakil Kepala BKN Suharmen menegaskan bahwa BKN akan memastikan proses pengalihan berjalan akuntabel, terkoordinasi, dan sesuai regulasi, khususnya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025.
“BKN bersama Kementerian PANRB dan Kementerian Pertanian telah mengawal pengalihan penyuluh pertanian hingga mencapai 38.311 ASN, yang terdiri dari PNS, CPNS, dan PPPK jabatan fungsional penyuluh pertanian,” kata Suharmen, dikutip dari keterangan resmi Humas BKN.ar
Dari total tersebut terdiri dari 21.162 PNS, 1.594 CPNS, dan 15.555 PPPK.









.jpeg)








































