jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4). Kegiatan itu sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat transformasi pengelolaan pendapatan daerah melalui kolaborasi lintas sektor.
Rakornas bertema “Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” ini menjadi forum untuk mendorong sinergi, inovasi, serta efektivitas pemungutan. Tujuannya untuk meningkatkan penerimaan daerah dan kualitas pelayanan publik.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan optimalisasi pendapatan daerah memerlukan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi sistem, serta inovasi.
Sementara Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin memaparkan peran perusahaan dalam mendukung pengelolaan pendapatan daerah.
Utamanya melalui peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Awaluddin menyatakan mereka berperan sebagai enabler melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi.
“Kami mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time, serta mengembangkan sistem analitik dan early warning system untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan,” ujar Awaluddin.
Dia menambahkan pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam membangun sistem yang mendorong kepatuhan, sekaligus menghadirkan kemudahan dan kepercayaan masyarakat.









.jpeg)








































