jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (18/4) tentang kabar terbaru wacana gaji PPPK dan P3K PW, ada usul gaji bersumber dari APBN, hingga redistribusi PPPK segera dimulai. Simak selengkapnya!
1. Ikhtiar Pemkot Mataram Cegah Pemangkasan PPPK, Usulkan Gaji P3K Ditanggung APBN
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, ingin pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh dan paruh waktu diambil alih pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Pemkot Mataram segera mengusulkan pembayaran gaji PPPK penuh dan paruh waktu ditanggung pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Pengusulan tersebut akan dilakukan Pemkot Mataram bersama sejumlah pemerintah daerah di Indonesia, yang juga mengusulkan gaji PPPK penuh dan paruh waktu diambil alih oleh pemerintah pusat.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Ikhtiar Pemkot Mataram Cegah Pemangkasan PPPK, Usulkan Gaji P3K Ditanggung APBN
2. PNS dan PPPK Campur Aduk seperti Pasar, P3K Bakal Dikembalikan ke Instansi Asal








.jpeg)









































