6 Muncikari di Cilegon Tawarkan PSK Melalui MiChat

3 months ago 75

Selasa, 17 Juni 2025 – 10:16 WIB

6 Muncikari di Cilegon Tawarkan PSK Melalui MiChat - JPNN.com Banten

Dirreskrimum Polda Banten menangkap enam orang muncikari di Kota Cilegon. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Ditreskrimum Polda Banten menangkap enam orang di Kota Cilegon atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Para pelaku berinisial AL (22), RF (31), IB (21), TB (23), AM (21), dan LS (35). Keenamnya berperan sebagai muncikari yang merekrut, menampung, dan menawarkan korban untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).

"Jadi, pelaku menawarkan korban melalui MiChat untuk melayani para lelaki hidup belang," kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Selasa.

Dian menjelaskan ada delapan orang yang dijadikan PSK dari kasus TPPO di Kota Cilegon satu, di antaranya masih di bawah umur.

"Para korban mendapatkan gaji Rp 9 juta per bulan, untuk perawatan wajah Rp 300.000 per bulan, uang makan Rp 100 ribu per hari," ujarnya.

"Setiap hari korban harus melayani pria hidung belang mulai dari sembilan sampai sebelas tamu," sambung Dian.

Dia menegaskan para pelaku dijerat dengan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Para tersangka dijerat Pasal 2 Jo 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Kombes Dian.

Para muncikari juga menyediakan dana perawatan wajah untuk PSK di Cilegon.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |