jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan akan menindak tegas kontraktor proyek galian jalan, khususnya pekerjaan box culvert, jika tidak memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Penegasan ini menyusul insiden seorang pemotor pasangan lanjut usia yang jatuh ke proyek gorong-gorong di depan Plasa Marina, Jumat (12/6).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, tanggung jawab utama keselamatan di area proyek tidak hanya berada pada pemerintah, tetapi juga kontraktor pelaksana dan pengawas di lapangan.
Dia menegaskan, peringatan sudah diberikan sebelumnya, namun masih ditemukan kelalaian dalam penerapan pengamanan proyek.
“Kalau kemarin sudah diberikan peringatan, tapi kurang rapatnya tadi, tidak ada lampunya. Maka ini peringatan terakhir untuk pimpro dan kepala dinas,” kata Eri, Selasa (16/6).
Eri menambahkan, jika ke depan masih ditemukan proyek galian tanpa pengamanan memadai, maka pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas berupa pemutusan kontrak.
“Kalau masih terjadi lagi, kami hentikan. Bahkan kontraktornya kami putus kontrak,” tegasnya.
Menurutnya, setiap pekerjaan galian wajib dilengkapi sistem pengamanan yang jelas, seperti pembatas (barrier) rapat dan lampu peringatan agar tidak membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.






.jpg)












































