Kemenkum NTB Gelar FGD Bareng LBH APIK, Kaji Standar Layanan Bantuan Hukum

1 hour ago 19

Rabu, 17 Juni 2026 – 15:03 WIB

Kemenkum NTB Gelar FGD Bareng LBH APIK, Kaji Standar Layanan Bantuan Hukum - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkumham NTB melalui Tim Pokja Badan Strategi Kebijakan (BSK) menggelar pengumpulan data Analisis dan Evaluasi Kebijakan (AEIK) dengan menggandeng LBH APIK NTB, Rabu (17/6). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melalui Tim Pokja Badan Strategi Kebijakan (BSK) menggelar pengumpulan data Analisis dan Evaluasi Kebijakan (AEIK).

Kegiatan yang berfokus pada implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum ini dilaksanakan di Kantor LBH APIK NTB, Rabu (17/6).

Kegiatan tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama advokat, paralegal, dan penerima bantuan hukum dari LBH APIK NTB.

Hal ini untuk memperoleh data empiris mengenai penerimaan dan efektivitas implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pengumpulan data ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kebijakan untuk memastikan kebijakan yang diterapkan tetap relevan dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Tim BSK Kanwil Kemenkum NTB menyampaikan bahwa masukan dari para pelaksana bantuan hukum di daerah sangat diperlukan untuk mengukur keberhasilan implementasi kebijakan.

“Kami ingin memperoleh gambaran langsung mengenai penerapan standar layanan bantuan hukum di lapangan, termasuk berbagai praktik baik dan kendala yang dihadapi.

Hasil pengumpulan data ini akan menjadi bahan penting dalam proses analisis dan evaluasi kebijakan,” ujar Tim BSK Kanwil Kemenkum NTB.

Kanwil Kemenkumham NTB melalui Tim Pokja Badan Strategi Kebijakan (BSK) menggelar pengumpulan data Analisis dan Evaluasi Kebijakan (AEIK).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |