jateng.jpnn.com, SEMARANG - Andy Prabowo, ayah Gamma Rizkynatta Oktavandy tak terima apabila Aipda Robig Zaenudin, terdakwa penembakan putranya dibebaskan dari segala tuntutan.
Andy menyatakan Aipda Robig sudah sepantasnya menerima konsekuensi tuntutan 15 tahun dan denda Rp 200 juta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bahkan, dia berharap majelis hakim dapat menjatuhkan hukuman maksimal seperti penjara seumur hidup atau pidana mati.
"Kalau saya tidak setuju. Sudah membunuh anak saya, kan. Jadi kalau dia minta dibebaskan saya tidak terima," kata Andy Prabowo seusai sidang pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (15/7).
Andy menyatakan Aipda Robig yang menangis dalam sidang nota pembelaan masih bisa melihat anak-anaknya. Hal itu berbanding terbalik terhadap dirinya.
"Dia menangis mungkin masih bisa melihat anaknya, sedangkan saya sampai sekarang pun masih sakit hati, saya masih menangis sampai saat ini," kaya Andy.
Sebelumnya, Aipda Robig menyebut psikologisnya tertekan akibat pemberitaan yang menurutnya menyudutkannya sejak tahap penyelidikan hingga persidangan.
Menurutnya, opini publik telah lebih dulu terbentuk sebelum seluruh fakta hukum dibuka secara menyeluruh di ruang sidang.