jpnn.com, JAKARTA - Analis Politik dan Isu Intelijen Boni Hargens mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
Menurut Boni, sikap tegas Kapolri tersebut bukan sekadar resistensi institusional, melainkan mencerminkan kenegarawanan yang diperlukan dalam menjaga arsitektur demokrasi Indonesia.
“Penolakan Kapolri terhadap gagasan subordinasi Polri ke dalam struktur kementerian menunjukkan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip fundamental berdemokrasi. Dalam konteks negara hukum demokratis, kemandirian lembaga penegak hukum menjadi prasyarat penting untuk mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan pada satu cabang pemerintahan,” ujar Boni Hargens dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Boni Hargens menegaskan perdebatan tersebut bukan semata-mata persoalan teknis administratif, melainkan menyangkut filosofi dasar penyelenggaraan negara.
Menurut dia, kemandirian Polri dari intervensi politik praktis menjadi jaminan bahwa hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa diskriminasi berdasarkan afiliasi politik atau kepentingan kekuasaan sesaat.
Boni Hargens juga mengingatkan kembali konsep trias politika sebagai kerangka dasar bangunan demokrasi Indonesia.
Dalam sistem ini, terdapat tiga pilar kekuasaan yang secara setara menjalankan mandat yang dipercayakan rakyat, yakni legislatif sebagai pembuat undang-undang, yudikatif sebagai penegak keadilan, dan eksekutif sebagai pelaksana pemerintahan.
“Polri sebagai institusi penegak hukum, memiliki karakteristik unik yang tidak dapat disamakan dengan lembaga eksekutif biasa," ujar Boni.






















































