Bantuan Pendidikan Pemkot Surabaya Dialihkan, SMA Swasta Jadi Prioritas

3 hours ago 16

Rabu, 28 Januari 2026 – 21:30 WIB

Bantuan Pendidikan Pemkot Surabaya Dialihkan, SMA Swasta Jadi Prioritas - JPNN.com Jatim

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mengalihkan skema bantuan pendidikan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) sederajat dengan memfokuskan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada siswa SMA/SMK/MA swasta.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang menegaskan larangan pungutan di SMA negeri.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya, yang mulai diterapkan pada APBD 2025.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan Pemkot tidak lagi menyalurkan bantuan pendidikan ke SMA negeri karena seluruh pembiayaan sekolah negeri menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kalau Pemkot masih memberikan bantuan ke SMA negeri, itu bisa berbenturan dengan surat edaran Gubernur. SMA negeri itu sudah gratis dan menjadi kewenangan provinsi. Jadi, kami fokus membantu siswa di sekolah swasta,” kata Eri, Rabu (28/1).

Menurut Eri, pengalihan bantuan ini bertujuan melindungi warga Surabaya, khususnya keluarga kurang mampu, agar tidak lagi terbebani biaya pendidikan tambahan.

“Saya tidak ingin ada orang tua siswa di Surabaya yang masih ditagih biaya, entah itu seragam, map raport, atau lainnya. Kalau masih ada pungutan ke warga miskin Surabaya, silakan berhadapan langsung dengan saya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya Arief Boediarto menjelaskan pada tahun ini bantuan pendidikan untuk siswa SMA swasta disalurkan dalam bentuk bansos sebesar Rp350 ribu per siswa per bulan.

Pemkot Surabaya fokus membantu siswa SMA swasta, bansos pendidikan dialihkan sesuai SE Gubernur Jatim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |