jatim.jpnn.com, SURABAYA - Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial NBP harus menerima hadiah timah panas dari petugas Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menyatakan pihaknya tidak akan memberi ampun kepada pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
"Pelaku berinisial NBP, yang bersangkutan kami tembak di kaki lantaran berusaha melukai petugas dan berupaya melarikan diri," kata Edy, Selasa (15/7).
NBP bukan nama baru dalam dunia kriminal. Pria asal Mojoagung, Kabupaten Jombang itu disebut sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.
"Dia (NBP) Residivis kasus curanmor. Jadi, langganan keluar masuk penjara," ungkapnya.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang mengungkapkan pelaku berusia 40 tahun itu beraksi sendirian di lima lokasi berbeda di Kota Surabaya. Dia biasa beraksi di area perkampungan atau dekat pasar tradisional.
NBP kerap mencari target di kawasan perkampungan di Kota Pahlawan, antara lain di Jalan Kusuma Bangsa, motor Mio Sporty – Juni 2025, Jalan Krampung, depan pasar, Mio Sporty merah – Juni 2025, Pasar Gembong, Suzuki Satria hitam – Juni 2025.
Kemudian di Jalan Rangkah, dekat rel, Mio Sporty hitam – Juni 2025, dan Jalan Kepatihan, motor Honda Supra – Juli 2025.