jpnn.com, JAKARTA - BPOM meluncurkan layanan perizinan berbasis Artificial Intelligence (AI) serta memperkuat kemitraan Program Orang Tua Angkat (OTA) bagi UMKM, melalui kegiatan 'Transformasi Pengawasan BPOM: Peluncuran Layanan AI dan Penguatan Kemitraan Orang Tua Angkat UMKM'.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Kantor BPOM Pusat pada Jumat (28/11/2025).
Tidak itu saja, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) resmi meluncurkan PRIMA (Portal Regulasi Interaktif Menggunakan AI), sebuah inovasi layanan publik berbasis kecerdasan buatan yang dirancang untuk mempermudah akses informasi dan konsultasi regulasi bagi pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat luas.
Layanan PRIMA hadir sebagai upaya BPOM dalam memperkuat transformasi digital dan meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya pada sektor obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Dengan teknologi Artificial Intelligence (AI), PRIMA mampu memberikan jawaban cepat, akurat, serta merujuk langsung pada regulasi resmi yang berlaku.
Kegiatan itu menandai langkah strategis BPOM dalam mempercepat transformasi pelayanan publik agar semakin adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha, serta memperkuat perlindungan masyarakat melalui inovasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyampaikan bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. Hal ini selaras dengan target kinerja BPOM untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, berintegritas, kolaboratif, dan adaptif dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima.
Melalui peluncuran layanan izin edar berbasis AI, BPOM resmi memperkenalkan Sistem Izin Edar Obat dan Makanan Pertama Berbasis Kecerdasan Buatan. Sistem ini memanfaatkan natural language processing, machine learning, dan otomasi proses untuk mempercepat serta meningkatkan akurasi analisis dan verifikasi data registrasi.
Lewat inovasi itu, proses perizinan diharapkan dapat menjadi lebih cepat, akurat, dan minim kesalahan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat.


















































