jpnn.com - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan (Sulsel) Supendi mengungkap Belanja Pemerintah Pusat (BPP) di provinsi itu mencapai Rp 15,9 triliun hingga Oktober 2025.
"Untuk belanja pemerintah pusat di Sulsel ini terealisasi Rp 15,9 triliun dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 24,1 triliun, atau mencapai sekitar 66,24 persen," kata Supendi di Makassar, Jumat (28/11/2025).
Dia menjelaskan bahwa belanja pemerintah tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Pengelolaan anggaran diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional, termasuk berbagai program prioritas kementerian dan lembaga yang telah mengalami restrukturisasi.
Dari total realisasi tersebut, belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan nilai serapan mencapai Rp 8,9 triliun.
"Belanja pegawai selalu lebih besar dan lebih dari 50 persen. Dari Rp 15,9 triliun, belanja pegawai mencapai Rp 8,9 triliun," katanya.
Anggaran BPP itu digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan, uang makan, serta uang lembur bagi sekitar 50 ribu personel TNI dan Polri, 14 ribu guru serta dosen, 35 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut dia, belanja pemerintah tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rutin aparatur negara, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Sulsel.






















































