Catat, Penguatan Rupiah dan IHSG Tidak Bergantung pada Sentimen Pasar

2 hours ago 15

Catat, Penguatan Rupiah dan IHSG Tidak Bergantung pada Sentimen Pasar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemerintah perlu menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi agar penguatan kurs rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus berlanjut. Ilustrasi: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah perlu menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi agar penguatan kurs rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus berlanjut.

Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman.

“Agar tren penguatan IHSG dan rupiah dapat terjaga, pemerintah perlu terus menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi melalui disiplin fiskal, kepastian regulasi, serta pengelolaan APBN yang lebih efektif dan produktif,” ujar M Rizal Taufikurahman di Jakarta, Selasa (16/6).

Selain itu, harus diiringi dengan percepatan reformasi struktural, peningkatan investasi, penguatan sektor industri, serta perbaikan daya beli masyarakat.

“Penguatan pasar keuangan yang berkelanjutan bisa tercapai dengan dukungan fundamental ekonomi yang makin kuat, dan meningkatnya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia,” kata Rizal.

Rizal menuturkan IHSG berpotensi kembali menuju level 8.000 dalam kisaran 12–18 bulan. Kemudian, nilai tukar rupiah, dalam pandangan yang lebih realistis, diprediksi dapat pulih ke kisaran Rp 16.500 per USD dalam waktu 1–2 tahun.

Proyeksi tersebut dapat terealisasi dengan asumsi kondisi global makin kondusif, suku bunga global mulai menurun, dan reformasi ekonomi domestik berjalan secara konsisten.

Meskipun demikian, dia menekankan pemulihan kondisi IHSG dan kurs rupiah tidak hanya bergantung pada sentimen pasar. 

Pemerintah perlu menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi agar penguatan kurs rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus berlanjut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |