jpnn.com - Kasus dugaan pemukulan anak di bawah umur oleh Dir Samapta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Richard B Pakpahan mendapat atensi personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono saat dikonfirmasi JPNN.com dari Jakarta, mengakui adanya kejadian tersebut.
"Benar, terjadi insiden (dugaan pemukulan, red) Sabtu tanggal 14 Juni 2025," kata Kombes Djoko, Selasa (17/6/2025).
Saat ditanya mengenai proses secara internal, Kombes Djoko belum memberikan penjelasan mendetail lantaran masih dalam penyelidikan oleh propam.
"Untuk perkembangan lebih lanjut masih dalam proses penyelidikan propam Polda Sulteng," ujar perwira menengah Polri itu.
Sebelumya, anggota DPD RI periode 2019-2024 Abdul Rachman Thaha (ART) meradang setelah mengetahui Dir Samapta Polda Sulteng Kombes Richard B Pakpahan diduga memukul anak di bawah umur berinisial CV (17) di Kota Palu, Sabtu (14/6/2025).
Konon oknum perwira menengah polisi itu memukul CV di sebuah warung kopi di Kota Palu, gegara korban menghidangkan mie kuah dengan telur yang dipisah, sementara Kombes Richard pesannya dicampur.
"Masalah ini sudah viral. Terus terang, saya sangat sesalkan, karena pelakunya seorang calon jenderal polisi," kata Rachman dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (17/6/2025).