jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 21 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar olahan ilegal di kawasan dermaga perairan Gandus, Palembang, Rabu (8/7) malam.
Dalam operasi tersebut, Polri mengamankan lima orang yang diduga terlibat, beserta barang bukti.
"Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Heru Agung Nugroho, Kamis (9/7).
Adapun pengungkapan kasus bermula dari patroli dan penyelidikan yang dilakukan personel Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sumsel di jalur perairan Sungai Musi sekitar pukul 21.00 WIB.
Petugas menemukan aktivitas mencurigakan berupa pemindahan Solar dari truk tangki yang telah dimodifikasi ke kapal tugboat yang bersandar di dermaga.
Tim kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan lima orang berinisial T (35), AS (23), H (35) dan MI (23).
Tidak ada perlawanan dari pelaku yang diduga berperan dalam proses pengangkutan hingga distribusi BBM ilegal melalui jalur sungai, itu.
Heru mengatakan bahwa dari lokasi, petugas menyita dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi menggunakan tangki kotak.




















































