jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan inspeksi ke PT Kristal Gemilang, di Kecamatan Sawangan.
Langkah ini dilakukan lantaran adanya aduan masyarakat terkait penggunaan sumber air untuk produksi es kristal.
Sekretaris DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan sumber air yang digunakan perusahaan sesuai dengan ketentuan.
“Karena ada pengaduan masyarakat, kami melakukan pengecekan ke PT Kristal Gemilang. Dari hasil pengecekan, es kristal memang menggunakan air dari PDAM. Namun, kami juga menemukan adanya dua sumur air tanah di area industri ini,” ucapnya.
Reni menuturkan, dari hasil pemeriksaan terdapat indikasi penggunaan air tanah untuk kebutuhan produksi.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran, karena tidak sesuai dengan perizinan yang berlaku.
“Kami temukan dua sumur air tanah yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku produksi. Untuk itu, sementara ini kami lakukan penggembokan agar tidak bisa digunakan, sampai seluruh proses klarifikasi dan verifikasi selesai,” terangnya.
Dia menyebut, bahwa DLHK akan terus memantau perkembangan penggunaan air di pabrik tersebut, termasuk memastikan produksi es kristal hanya menggunakan air dari PDAM.